PEKA DAN BIJAK TERHADAP KEARIFAN LOKAL - INSPIRASI SYARIAH

Rabu, 18 Februari 2015

PEKA DAN BIJAK TERHADAP KEARIFAN LOKAL

peka dan bijak terhadap kearifan lokal - Alkisah, Ada seorang pemuda bernama Raden Mas Syahid. Ia tergolong anak muda yang cerdas, trampil, pemberani, dan berjiwa besar. Saat masih muda, usia mudanya tidak disia-siakan begitu saja. Ia berguru dengan Seorang Sufi bernama Syarif Hidayatullah. Ilmu-ilmu yang dipelajari dari gurunya antara lain: ilmu syariah, hakikat, ilmu filsafat, ilmu kesenian dan lain sebagainya, sehingga Ia dikenal masyarakat pada masa itu sebagai seorang ahli tauhid, mahir dalam ilmu syariat, mampu mengusai ilmu setrategi perjuangan, Bahkan ahli pula di bidang sastra sehingga terkenal juga sebagai seorang pujangga karena syair-syairnya yang indah, terutama syair-syair Jawa.
Ia ditugaskan oleh gurunya untuk keluar dari "zona nyaman" keluarganya. Berdakwah di daerah-daerah pedalaman yang fanatik. Perjuangan dakwahnya cukup berat, karena pada saat itu di tanah Jawa masih kuat di dalam memegang adat istiadat dan budaya nenek moyangnya, baik yang bersumber dari ajaran agama Hindu dan Budha, maupun kepercayaan animisme yang mereka yakini, sehingga tidak mudah merubah begitu saja terhadap adat istiadat dan budaya tersebut.
Kondisi tersebut tidak membuat Ia menyerah. Berbekal ilmu yang Ia pelajari dari gurunya, Ia berdakwah melalui pertunjukan kesenian tradisional yang sangat digandrungi masyarakat Jawa. Kesenian ”Wayang” lengkap dengan gamelannya. Cerita-cerita yang ada didalam lakon pewayangannya itu diramu dengan butir-butir tuntunan agama Islam dan diselingi dengan syair-syair jawa yang mengandung ajaran agama Islam pula, sehingga rakyat yang menonton dan mendengarkan cerita wayang yang dipertunjukkan Raden Syahid berdecak kagum.
Tidak hanya cara itu saja yang ditempuh oleh Raden Syahid, Ia juga berbaur dengan rakyat biasa atau  yang sering dikatakan dengan sebutan ”abangan”. Dalam menjalankan misi dakwahnya, kadang Ia juga sering bercampur dengan orang-orang yang masih kotor dari perilaku terpuji, misalnya orang-orang yang suka mengadu ayam, berjudi, meminum minuman keras juga terhadap orang yang pekerjaannya mencuri dan lain sebagainya. Ia berbaur dengan mereka itu tidak memperlihatkan ”sikap fanatik” terhadap mereka justru Ia membina dan membimbing mereka secara pelan-pelan menuju jalan yang benar.
Raden Syahid atau yang kita kenal dengan Sunan Kalijaga adalah figur penting dalam sejarah pembentukan karakter arif umat Islam di Tanah Jawa, yang tetap memelihara kearifan lokalnya selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, berwajah budaya, lentur, toleran, berkeadilan dan berkeseimbangan.
Sunan Kalijaga dan Walisongo "menghadirkan" Islam masuk ke dalam masyarakat Indonesia tanpa terjadinya konflik dan pertentangan. Sebaliknya justru Islam seperti apa yang di contohkan oleh Sunan Kalijaga diatas telah mampu berstagnasi dalam bentuk budaya-budaya lokal, sehingga proses internalisasi akulturasi begitu kental melekat dalam budaya-budaya lokal masyarakat Indonesia.
Kisah tersebut diatas hendaknya kita jadikan pembelajaran dalam mengelola sebuah gerakan koperasi syariah. Peka dan bijak terhadap kearifan lokal adalah sebuah sikap yang mesti dijadikan prinsip dalam mengelola lembaga keuangan  yang memiliki ciri khas ke-Indonesiaan ini. Sebagai lembaga keuangan yang berasal dari grass root, koperasi syariah harus mampu merangkul dan menjadi wadah orang- orang yang tinggal di kampung, dan kaum marginal di perkotaan. Lembaga keuangan umat ini harus menggunakan pendekatan kearifan lokal masyarakat setempat agar kehadirannya bisa diterima oleh mereka. 
Gerakan koperasi syariah tidak semata berfokus terhadap permasalahan keuangan, melainkan juga mengembangkan nilai, norma, dan tradisi serta budaya lokal. Kondisi orang kampung yang identik dengan tingkat pendidikan formal yang rendah bahkan ada yang tidak bisa baca tulis mesti di siasati dengan cara-cara yang unik agar pesan kesejahteraan mampu dipahami dengan cara  mereka. Letak kegagalan lembaga keuangan seperti perbankan merangkul mereka adalah salah satu bentuk ketidak pahaman lembaga keuangan modern ini dalam menanamkan kepercayaan kepada kampung yang cenderung kurang suka dengan pelayanan formal-formalan.
Koperasi syariah perlu belajar dari koperasi kredit (Credit Union) yang menggunakan filosofi kearifan lokal sebagai modal utama gerakannya. Koperasi kredit yang merupakan bagian daripada buah pemikiran dari Raiffeisen, yang bermula dari negara Jerman mampu menginternalisasi nilai-nilai gerakannya dengan budaya masyarakat adat di pedalaman Kalimantan Barat. Para aktivisnya mampu mensosialisasikan koperasi kredit yang berasal dari negara nun jauh di Eropa sana dengan masyarakat kampung yang memiliki adat istiadat, bahasa dan pola pikir yang berbeda-beda.
Nah, disinilah internalisasi nilai-nilai universal ekonomi syariah kedalam budaya menjadi penting. Kombinasi antara ilmu agama, pengetahuan kearifan lokal dan skill para pegiat koperasi syariah sangat diperlukan sebagai bekal untuk berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Jika hal tersebut mampu dilaksanakan, maka kepercayaan masyarakat di kampung  untuk masuk menjadi anggota koperasi syariah akan tumbuh.

*) Abdul Hamid, SE : Ketua Pengurus Koperasi Syariah Mitra Masyarakat

Bagikan artikel ini

3 komentar

Berkomentar sesuai dengan topik, gunakan Name dan URL jika ingin meninggalkan jejak, link hidup dalam komentar dilarang, melanggar kami hapus