Oleh : Abdul Hamid, S.E*)
Setiap kali bulan ramadan datang, kita selalu menaruh harapan besar pada bulan suci itu. Harapan untuk berkhidupan sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah. Selama bulan suci ramadan hampir tak ada waktu yang terlewatkan kecuali untuk memperbanyak aktivitas yang memiliki nilai ibadah dalam hari-hari ramadan. Quality of time umat islam betul-betul terpelihara.
Jika diluar bulan ramadan sedekahnya biasa-biasa saja, maka pada bulan ramadan akan bertambah. Jika membaca al-qur'an di bulan lain sedikit bahkan tak pernah, maka di bulan ramadan bisa berkali-kali khatam al-qur'an. Sholat berjamaah di masjid jadi lebih sering, Majelis-majelis ilmu ramai dihadiri jamaah. Qiyamul lail yang sulit dilakukan di sebelas bulan sebelum ramadan jadi mudah kita lakukan.
Itulah hikmah dari bulan suci ramadan. Ibadah yang bersifat ukhrawi bertambah bahkan aspek keduniaan seperti pendapatan ekonomi umat islam juga bertambah. Banyak para pelaku ekonomi baik itu umat islam maupun non islam ikut "kejipratan" daripada berkahnya bulan suci ramadan. Kehadiran bulan ramadan seolah membuat roda ekonomi bergairah.
Pertanyaan besar bagi kita umat islam adalah, bisakah kita menjadikan bulan suci ramadan sebagai momentum kebangkitan ekonomi syariah?
Setidaknya ada tiga alasan, mengapa bulan suci ramadan mesti dijadikan sebagai titik kebangkitan ekonomi syariah. Pertama : Tingkat kesadaran umat islam pada bulan suci ramadan dalam melakukan aktivitas ekonomi relatif sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai ekonomi syariah. Orang yang berpuasa akan jujur dalam berbisnis. Mereka akan menanggalkan hal-hal yang berbau ribawi, menjauhi gharar, masysir, dzulm dan lain sebagainya.
Kedua ; Semangat berjamaah dibulan suci ramadan lebih intens dilakukan daripada diluar bulan ramadan. Contoh; dibulan ramadan orang lebih sering solat berjamaah di masjid ketimbang solat sendirian di rumah. Kegiatan yang sifatnya berjamaah nilai pahala nya juga lebih besar ketimbang dikerjakan sendirian. Maka tak jarang kita temukan kegiatan-kegiatan sunnah dilakukan secara berjamaah di bulan ramadan.
Maka soyogyanya, berjamaah oleh umat islam tidak hanya dilakukan dalam solat saja, tapi harus dilakukan dalam berbagai bidang, terutama dalam membangun sistem perekonomian. Seusai solat, kegiatan berjamaah bisa terus terjalin melalui muamalah menyangkut kebutuhan sehari-hari. Mulai dari dimana seseorang itu menyimpan uang nya? kemana membelanjakan uangnya, dan dari siapa pasokan kebutuhan hidupnya didapatkan?
Ketiga ; Pada bulan suci ramadan, umat islam terlatih untuk menjadi manusia yang produktif. Etos kerjanya meningkat. Banyak para ulama terdahulu menghasilkan karya-karya besar pada bulan ramadan. Bulan ramadan seolah mengisyaratkan spirit dan etos kerja bagi umat islam, sebab tingkat konsentrasi, disiplin dan kesungguhan terlatih bagi orang yang berpuasa.
Semoga semangat bulan suci ramadan ini mampu menjadi pemantik kebangkitan ekonomi syariah disepanjang tahun berikutnya. Kebangkitan ekonomi syariah diharapkan bisa memperkuat ekonomi ummat yang pada puncaknya akan melahirkan keadilan distribusi sosial. Harta tidak sekedar berputar pada segelintir orang saja, melainkan terdistribusi kepada semua ummat.
*) Ketua Dewan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah KOPSYAH MITRA MASYARAKAT