Oleh : Abdul Hamid, SE*)
Bulan ramadan masih setengah bulan lagi, tapi masyarakat sudah dibuat resah dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Mulai dari harga bawang putih, beras, minyak goreng hingga cabai pun terasa makin pedas menjelang ramadan.
Memang sudah tidak bisa dipungkiri kebutuhan pokok menjelang ramadan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Perilaku konsumtif umat Islam pada bulan ramadan seolah menjadi "berkah" bagi spekulan untuk menaikkan harga.
Konsumsi pangan dan makanan meningkat tajam karena penyediaan takjil dan iftar yang melimpah di banyak tempat tempat seperti masjid, mushala, lingkungan pertetanggaan, perkantoran, perusahaan, bahkan juga di mall dan restoran. Selain itu umumnya saat ramadhan baik buka puasa maupun sahur, seseorang akan menyajikan menu spesial untuk keluarganya relatif lebih banyak dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Peningkatan konsumsi pangan dan makanan lain serta sandang, membuat hukum ekonomi berlaku. Dimana, kian banyak permintaan (demand) pasar, sedikit ketersediaan stok, makan akan terjadi kenaikan pada harga-harga.
Anehnya, di negara kita, kenaikan harga pangan, makanan, dan sandang hampir tidak terkendali. Negara seakan-akan kalah oleh ulah para mafia pangan dalam mengendalikan harga dan menyediakan pasokan pangan dan makanan, khususnya untuk memenuhi konsumsi yang terus meningkat. Para mafia pangan akhir akhir ini terlihat ingin menjajal kebijakan dan kewibawaan pemerintah dalam mewujudkan stabilitas pangan. Ulah mafia menggangu semua sektor pangan yang mempermainkan distribusi dan harga- harga kebutuhan pokok mulai dari ayam, bawang, cabai hingga persediaan kedele untuk kebutuhan produksi tahu tempe juga dibuat langka. Semua ini adalah akibat dari pemerintah yang memandang sebelah mata urusan pangan.
Tugas negara untuk memberikan kebijakan yang adil terhadap rakyatnya terutama dalam mengatasi persoalan inflasi dibulan ramadan perlu kita “tagih”. Negara punya peran dalam mengontrol kestabilan pasokan distribusi barang kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi penumpukkan atau tidak meratanya barang kebutuhan masyarakat yang berdampak terhadap peningkatan harga. Kesimbangan pasokan dapat dijaga apabila ada kerjasama antar provinsi. Apabila pemerintah turun tangan langsung untuk mengontrol pasokan, maka tidak akan terjadi kelangkaan barang (barang akan tetap tersedia) dan harga cenderung akan stabil, selama tidak terjadi peningkatan permintaan.
Disamping itu, Perilaku konsumtif dan konsumerisme umat islam yang hanya mengikuti hawa nafsu belaka, jelas tidak sesuai dengan ajaran pengendalian diri yang ditekankan dalam ibadah puasa ramadan. Agama Islam mengajarkan kesederhanaan, perilaku berlebihan termasuk perbuatan mubazir, dan perbuatan mubazir yang merupakan perbuatan syaitan dan tercela berdampak negatif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan bahkan lingkungan alam. Karena itu, sangat mutlak adanya pengendalian konsumsi sepanjang Ramadan dan saat berlebaran nanti.