Sore kemarin, saya menerima kunjungan mahasiswa dari jurusan Ekonomi Syariah IAIN Pontianak. Ada lima orang yang datang melakukan observasi dan pengumpulan data untuk tugas Laboratorium Mikro Ekonomi Islam. Mereka semua adalah mahasiswa semester akhir. Yang sedang gundah gulana mencari sebuah judul untuk diajukan sebagai penelitian skripsi. Yang juga gundah gulana mencari lokasi penelitian.
Mencari lokasi penelitian untuk mendaratkan rumusan masalah di skripsi memang tidaklah mudah. Perlu usaha ekstra. Karena tidak sedikit lembaga keuangan syariah seperti BMT, Koperasi Syariah, Asuransi Syariah bahkan perbankan syariah yang tidak berkenan membuka data-data mereka. Apalagi yang diminta adalah data-data tentang laporan keuangan. Jangankan untuk tiga tahun terakhir, yang kebanyakan diminta oleh mahasiswa sebagai bahan perbandingan. Untuk satu tahun yang telah lewat saja sulit mereka akses.
Padahal, laporan keuangan untuk setingkat koperasi syariah atau BMT mestinya sudah banyak tersedia dilaman website setiap koperasi syariah. Atau paling tidak, jika mereka sudah menjadi anggota sebuah koperasi syariah, data itu dengan mudah bisa diperoleh. Karena setiap anggota koperasi syariah berhak mendapatkan informasi di lembaga tempat dia menyimpan uangnya.
Seharusnya, setiap anggota bisa mendapatkan laporan keuangan. Laporan keuangan disampaikan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap periode akhir tahun bukunya. Anggota juga mendapatkan informasi hasil pemeriksaan serta penilaian laporan keuangan oleh pengawas. Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan untuk tahun berikutnya atau biasa disingkat dengan RKAT.
Di Kopsyah Mitra Masyarakat, laporan kinerja keuangan tidak hanya di publish setahun sekali, tetapi setiap periode akhir bulan. Perkembangan kinerja keuangan dan pertumbuhan anggota dipajang di masing-masing dinding kantor pelayanan. Setiap orang bisa melihat perkembangan kinerja keuangan dan pertumbuhan anggota, mulai dari bulan januari hingga desember.
Anggota dengan mudah bisa menilai perkembangan koperasi syariahnya. Apakah terus tumbuh? Stagnan? atau fluktuatif? Tidak ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi. Kecuali data account pribadi nasabah. Yang memang selayaknya untuk tidak dibuka ke publik.
Salah satu penyebab informasi laporan keuangan koperasi syariah tidak biasa diakses atau didapat oleh anggotanya, karena koperasi syariah tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hampir dapat dipastikan bahwa koperasi syariah yang tidak melaksanakan RAT adalah akibat ketidaktersediaan sebuah data. Tata Kelolanya masih belum beres, sehingga tidak tersedia data yang akurat.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat dari ribuan jumlah koperasi di Kalimantan Barat hanya terdapat 137 koperasi baik konvensional maupun pola syariah yang aktif. Adapun data dari Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Pontianak, terdapat 816 Koperasi baik syariah maupun konvensional. Yang aktif terdapat 320 koperasi. Sedangkan dari 320 koperasi yang aktif hanya 101 koperasi yang melaksanakan RAT atau jika persentasekan hanya 20,36 %. Dan 79, 64 % persen nya tidak melaksanakan RAT.
Dinas Koperasi Kota Pontianak masih sungkan membubarkan koperasi yang tidak melaksankan RAT. Padahal peraturan pemerintah sudah dengan jelas mengaturnya. Bahwa bagi Koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama 3 tahun berturut-turut dapat dibubarkan. Mungkin kendala pembubaran koperasi yang tidak aktif adalah persoalan birokrasinya dibawah yang masih berbelit-belit.
Menurut saya, pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif melaksanakan RAT akan menaikkan citra koperasi, baik yang pola syariah maupun yang konvensional. Sebaliknya, jika pemerintah membiarkan koperasi yang tidak aktif terus “gentanyan” maka semakin buruk pula citra koperasi atau BMT. Kita tidak butuh kuantitas tapi butuh yang berkualitas.
Pada zaman orde baru koperasi memang tumbuh subur. Seperti jamur di musim hujan. Yang paling banyak adalah jenis KUD. Yang sekarang banyak tengkurep. Karena proses pendiriannya hanya sebagai wadah meminta bantuan kepada penguasa waktu itu. Nilai kemandiriannya hilang. Padahal menurut pendirinya Mohammad Hatta, ruh koperasi adalah kemandirian. Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Pemerintah mestinya memperkuat insan koperasinya, melalui pendidikan dan pelatihan. Agar mereka cakap dalam mengelola keuangan koperasi. Pengurus cakap dalam menyampaikan laporan keuangan kepada anggota. Pengawas cakap dalam memeriksa laporan pertanggungjawaban pengurus.
Salah satu kunci keberhasilan koperasi Credit Union terletak pada pendidikan dan pelatihannya. Hampir setiap bulan diadakan pelatihan baik untuk tingkat pengurus, pengawas maupun manajemen. Tidak pernah bosan untuk mendidik diri sendiri. Karena kalau insan koperasinya cerdas, Uang-modal akan datang dengan sendirinya. Tanpa suntikan dana dari pemerintah. Karena suntikan dana dari pemerintah justru mematikan koperasi itu sendiri. Sudah banyak buktinya. Sudah tidak lagi bisa dihitung dengan jari tangan dan kaki.