SYARIAH MARKETING
Oleh Abdul Hamid
Saya langsung terperangah begitu disodorkan dengan judul ini. Pengaruh Syariah Marketing Terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Pembiayaan Murabahah. Yang menyodorkan judul itu namanya Marisa Fitri. Dia adalah mahasiswi Jurusan Perbankan Syariah IAIN Pontianak semester akhir. Sebelumnya dia pernah melakukan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan di Kopsyah Mitra Masyarakat tahun lalu.
Dokumentasi wawancara dengan anggota |
Dia berinteraksi langsung dengan anggota. Mengamati secara teliti alur pembukuan, mencermati setiap pengambilan keputusan pengurus. Selama kurang lebih dua bulan. Setelah selesai kegiatan PPL, Dia juga kami libatkan dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsyah untuk tahun buku 2018. Sebagai sekretaris panitia.
Seusai RAT, dia mengajukan judul Syariah Marketing ini. Dan disetujui oleh dosen pembimbingnya. Objek penelitiannya adalah Kopsyah Mitra Masyarakat. Saya terkejut. Apakah kami betul-betul sudah menerapkan syariah marketing secara sungguh-sungguh?
Sempat punya perasaan ingin menolak surat permohonan penelitiannya. Tapi takut anak tersebut down dan kecewa. Sedang semangat-semangat menggarap tugas akhir kuliah. Saya sanggupi saja. Toh tidak ada salahnya untuk menguji apakah Kopsyah sudah menerapkan syariah marketing atau tidak? Ini penelitian yang sangat baik. Mumpung ada yang melakukan evaluasi langsung kepada anggota, Apakah anggota mengerti dengan syariah marketing? Kalaupun anggota masih asing dengan istilah syariah marketing, ada instrumen pertanyaan penelitiannya yang bisa menuntun anggota.
Instrumen pertanyaan penelitiannya memuat pertanyaan dimensi Akhlaqiyah, Soal sopan santun. Dimensi Rabbaniyah, soal keadilan, kesetaraan, kesamaan perlakuan terhadap anggota dan nilai-nilai universal yang lain. Dimensi Al-Waqi'iyyah, soal penampilan, kesalehan sosial pengurus dan karyawannya, serta akhlaq pergaulan sosialnya. Dan juga memuat pertanyaan dimensi Al-Insaniyah, soal sifat humanistis sebagai hamba Allah.
Karakteristik syariah marketing memang berbeda dengan marketing pada umumnya. Jika marketing pada umumnya berbicara pencitraan, prestise, cita-diri fungsi dan harga. Maka syariah marketing mempertimbangkan nilai baik dan buruk serta halal dan haram.
Penelitian Marisa akan memberikan kontribusi besar untuk perbaikan kopsyah. Kami memang terus menerus melakukan evaluasi total terhadap Manajemen Kopsyah Mitra Masyarakat. Agar tahun depan, di tahun 2020 Kopsyah menjadi koperasi syariah terbaik dalam tata kelola. Menjadi laboratorium bagi koperasi syariah di Kalimantan Barat. Sebuah misi yang berat. Karena pada tahun 2025 Kopsyah mengusung misi menjadi koperasi syariah terbesar dari sisi aset dan anggota di Kalbar.
2020 sudah didepan mata. Kami harus bekerja lebih giat lagi. Sekecil apapun masukan, apalagi itu menyangkut penelitian yang ilmiah, saya harus memperhatikannya. Saya selalu membaca hasil penelitian mahasiswa yang meneliti di Kopsyah.
Usai Marisa menentukan sampel responden penelitiannya. Saya sendiri yang mengantarkan dia berkunjung ke rumah-rumah anggota. Saya ingin memastikan bagaimana wawancara itu dilakukan? Bagaimana peneliti berinteraksi dengan anggota kopsyah? Hasil penelitian syariah marketing ini nantinya akan menjadi acuan bagi kami untuk mengukur Maqosid Syariah Indeks kami. Semoga nanti ada mahasiwa yang tertarik untuk meneliti soal itu.