Sungai Ambawang - Dalam upaya mencegah penyeberan virus Corona atau Covid-19 Pemerintahan Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya membentuk satuan tugas atau SATGAS dengan melibatkan RT se Desa Sungai Ambawang Kuala.
Apel Satgas Covid-19 Desa Sungai Ambawang Kuala |
Menurut Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala Suaidi M. Noor, S,Pd.I satgas ini nantinya akan bergerak ke masing-masing wilayahnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mewaspadai penyebaran virus corona. Para RT juga akan menghimbun informasi terkait wabah ini.
Selain menghimpun informasi dan memberi edukasi kepada para warganya, para RT juga melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga sebanyak 2.000 rumah yang ada di Desa Sungai Ambawang Kuala.
Penyemprotan dilakukan untuk membunuh kuman - kuman. karena dengan penyemprotan cairan disinfektan, cairan ini diklaim mampu membunuh bakteri dan virus seperti flu babi, flu babi dan virus Corona.
Lebih lanjut Suaidi menjelaskan bahwa selain penyemprotan ke rumah warga, penyemprotan juga dilakukan di tempat tempat fasilitas umum mengingat desa Sungai Ambawang Kuala menjadi tempat transit orang-orang untuk melakukan perjalanan ke luar kota di provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penyemprotan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh RT di Desa Sungai Ambawang Kuala dan dihadiri oleh Anggota DPRD dari Komisi IV Ibu Nelly, Komisi III Ibu Maimunah, S.E, Babinkamtibmas dan Babinsa desa sungai ambawang kuala serta relawan dari BPAS serta Club Motor dengan dipimpin langsung oleh Kades Suaidi M. Noor.